Istri di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Jual 3 Anak dan 1 Keponakan

MAKASSAR, PAREINFO.COM – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MT (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan kasus penjualan anak yang dilaporkan oleh suaminya sendiri.

MT dilaporkan oleh suaminya, Anto (40), atas dugaan menjual tiga anak kandung serta satu keponakannya. Saat ini, terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel.

“Terlapor sudah kami amankan, perempuan berinisial MT. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasubdit PPA Polda Sulsel, Kompol Zaki, Kamis (26/3/2026).

Zaki menjelaskan, penangkapan dilakukan di wilayah Kota Makassar pada hari yang sama. Setelah diamankan, tim penyidik langsung melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.

“Tim Subdit PPA langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan. Saat ini terlapor masih diamankan di Makassar,” jelasnya.

Meski pelaku telah diamankan, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait keberadaan empat anak yang diduga telah dijual. Hingga kini, keberadaan para korban masih belum diketahui secara pasti.

“Untuk keberadaan anak-anak tersebut masih dalam pencarian. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambah Zaki.

Sebelumnya, Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/248/III/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan pada 2 Maret 2026. Laporan tersebut bermula dari pengakuan istrinya terkait salah satu anak yang diduga telah dijual bersama pihak keluarga.

“Saya mendapat informasi dari istri saya bahwa anak sambung saya sudah dijual bersama mertuanya,” ungkap Anto sebelumnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dugaan keterlibatan keluarga dalam tindak pidana perdagangan anak. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan keselamatan para korban. ( Pi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *