PINRANG, PAREINFO.COK — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang terus mendalami kasus pencurian brankas berisi 1 kilogram emas, uang tunai Rp30 juta, serta dokumen berharga milik warga di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.
Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan pelaksanaan Salat Idulfitri. Saat itu, rumah korban, Abdul Rauf, dalam keadaan kosong.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pintu utama, kemudian menuju lantai dua dan mengacak-acak isi kamar.
“Pelaku masuk dengan merusak gembok pintu, lalu langsung ke lantai dua dan mengacak-acak lemari,” ujar Abdul Rauf.
Dari dalam kamar, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta. Selanjutnya, pelaku membawa kabur brankas yang berisi 1 kilogram emas dan sejumlah dokumen penting, termasuk BPKB kendaraan.
“Setelah itu pelaku mengangkat brankas yang ada di luar lemari kemudian kabur. Isinya antara lain emas 1 kilogram dan surat-surat berharga,” tambahnya.
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah kembali dari Salat Idulfitri. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Saat itu rumah kami kosong karena kami melaksanakan Salat Idulfitri. Setelah kembali ke rumah, semua sudah hilang termasuk brankas,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Pinrang, AKP Darwis Manniaga, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
“Beberapa saksi telah dimintai keterangan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini,” katanya.
Terkait foto yang beredar di media sosial dan diduga sebagai pelaku, pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenarannya.
“Soal foto viral tersebut, kami belum bisa memastikan apakah itu pelaku atau bukan,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. (Pi)










