Kematian Napi di Rutan Sidrap Dinilai Janggal, Keluarga Desak Hasil Autopsi Dibuka

SIDRAP, PAREINFO — Kematian seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan, menuai tanda tanya dari pihak keluarga. Korban yang sebelumnya disebut meninggal akibat percobaan bunuh diri, dinilai memiliki kejanggalan.

Peristiwa itu terjadi pada 17 Maret 2026 lalu. Keluarga yang merasa curiga akhirnya meminta dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Autopsi terhadap jenazah Muhammad Taufik, narapidana kasus penipuan online, dilakukan oleh tim kedokteran forensik Polda Sulawesi Selatan di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Senin sore. Proses ini diawali dengan pembongkaran makam korban.

Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian, setelah sebelumnya muncul dugaan korban meninggal akibat penganiayaan.

Kecurigaan keluarga bermula saat jenazah disemayamkan di rumah duka. Mereka menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban, termasuk luka terbuka di bagian kepala.

Paman korban, Safaruddin Daeng Nompo, mengaku melihat langsung kondisi tersebut.

“Saya lihat langsung di kepala korban ada luka terbuka. Kami yakin itu akibat penganiayaan. Kami minta hasil autopsi segera dibuka ke publik,” ujarnya.

Sementara itu, istri korban, Hati, berharap proses autopsi dapat mengungkap kebenaran atas kematian suaminya.

“Saya berharap dengan adanya autopsi ini, kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya. Kalau memang suami saya dibunuh di dalam rutan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pertolongan saat kejadian.

“Kejadiannya pada 17 Maret 2026 lalu. Ada laporan dari teman sel korban, sehingga kami segera menuju lokasi dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Sidrap yang turut hadir mengawal proses autopsi.

Anggota DPRD Sidrap, Andi Tenri Sangka, menegaskan pentingnya penegakan hukum jika ditemukan unsur kekerasan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat orang dibinasakan. Jika terbukti ada kekerasan, pelaku harus diproses hukum dan keluarga korban wajib mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Hingga kini, hasil autopsi belum diumumkan secara resmi. Keluarga korban berharap hasil tersebut segera disampaikan secara terbuka demi kejelasan kasus yang mereka anggap janggal ini. (Pi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *