PAREPARE, PAREINFO.COM— Penindakan dugaan rokok ilegal oleh Bea Cukai Parepare menuai sorotan tajam. Pasalnya, sopir pengangkut justru dilepas, sementara barang bukti dan kendaraan tetap diamankan.
Peristiwa ini terjadi pada operasi 25 Februari 2026. Petugas mengamankan rokok tanpa pita cukai resmi beserta kendaraan, namun tidak menahan sopir usai pemeriksaan.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya publik. Aktivis LSM KOMA, Ricky, menilai keputusan itu janggal dan berpotensi melemahkan penegakan hukum.
“Bagaimana mungkin kendaraan jadi barang bukti, tapi sopirnya dilepas? Ini terkesan tidak konsisten,” tegasnya.
Ricky menegaskan, sopir seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal, mulai dari pemilik hingga tujuan pengiriman.
Ia juga mendesak Bea Cukai terbuka menjelaskan dasar hukum keputusan tersebut agar tidak memicu spekulasi liar di masyarakat.
“Kalau tidak transparan, kepercayaan publik bisa runtuh. Jangan berhenti di barang bukti, aktor utama harus diungkap,” pungkasnya. ( D11)










