Pemkot Parepare Klarifikasi Isu Larangan Hijab di RS Fatima, Sekda Minta Aturan Diperjelas

PAREPARE, PAREINFO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare untuk menindaklanjuti isu yang berkembang terkait dugaan larangan penggunaan hijab bagi tenaga kerja perempuan.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) itu dipimpin Sekretaris Daerah Parepare Amarun Agung Hamka bersama jajaran Pemkot Parepare.

Dalam pertemuan tersebut, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Fatima yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Parepare.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Hamka, isu yang berkembang berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kerja rumah sakit. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.

“Persoalan ini sebenarnya terkait aturan pakaian dinas yang disiapkan oleh rumah sakit. Dalam praktiknya pakaian tersebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan,” ujar Hamka.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang meminta jajarannya melakukan klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” katanya.

Hamka berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare Thomas Soharto menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bertugas.

“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” tegas Thomas.

Ia juga memastikan pihaknya akan segera meminta ketegasan dari yayasan serta menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Parepare agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas.

Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatima tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari. (D11)

Exit mobile version